Menteri Pertahanan Buka Program Bela Negara

Untuk tahap pertama, pelatihan tersebut akan menyasar sekitar 100 calon pelatih inti di resimen induk komando daerah militer alias rindam.
“Pelatihan akan berlangsung selama satu bulan di masing-masing 45 kabupaten atau kota. Sifatnya sukarela, tanpa paksaan,” kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan, Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin, kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan.
Kesukarelaan kader bela negara diamini Yudianegara, calon peserta pelatihan bela negara di Surakarta, Jawa Tengah. Pemuda itu sengaja meninggalkan bangku kuliah selama satu bulan demi mengikuti pelatihan. Bersama 21 pria lainnya, dia tampak berbaris rapih di Komando Distrik Militer 0735 Surakarta.
“Saya sudah mohon izin pada keluarga dan kampus untuk ikut bela negara dan mereka mengizinkan. Saya termotivasi karena sejak dulu saya ingin menjadi tentara demi mempertahankan negara,” katanya.

Image captionSebanyak 45 kabupaten/kota mengirimkan peserta pelatihan bela negara.

Wajib militer

Namun, apakah program bela negara sama dengan wajib militer?
Pertanyaan itu menguat di kalangan masyarakat setelah program itu dicetuskan pertama kali Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dua pekan lalu.
Kala itu dia mengatakan bela negara diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 , yang menyebutkan warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Akan tetapi Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin menolak anggapan bahwa bela negara sama dengan wajib militer.

Image copyrightGetty
Image captionKepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin menolak anggapan bahwa bela negara sama dengan wajib militer.

“Pendek kata, kurikulum pelatihan bela negara tiada materi militernya sama sekali, yang ada baris berbaris. Inti dari kurikulum ialah lima nilai dasar, yakni cinta Tanah Air, rela berkorban, sadar berbangsa dan bernegara, meyakini Pancasila sebagai ideologi negara, serat memiliki kemampuan awal dalam bela negara baik fisik maupun nonfisik,” papar Hartind.
Menurutnya, beragam problem bangsa Indonesia, seperti bentrokan antaragama, berawal dari pemahaman Pancasila yang minim.
“Yang di Tolikara, kemudian di Aceh Singkil, itu kan terjadi awalnya dari bagaimana mereka menghayati Pancasila,” kata Hartind.
Untuk itulah, menurutnya, pendidikan kewarganegaraan akan diberikan dalam program pelatihan bela negara.

Image copyrightAFP
Image captionAl-Araf dari lembaga Imparsial mengatakan program bela negara lebih tepat dipegang Kementerian Pendidikan.

Pendidikan sekolah

Materi pendidikan bela negara yang disebutkan Kementerian Pertahanan itu dinilai kalangan pegiat sama saja dengan mata pelajaran kewarganegaraan di sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Atas dasar itu, Al-Araf dari lembaga Imparsial mengatakan program bela negara lebih tepat dipegang Kementerian Pendidikan.
“Secara sistem, yang lebih tepat ialah Kementerian Pendidikan melalui kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Lalu bisa pula memaksimalkan kegiatan ekstrakurikuler, seperti pramuka, paskibra palang merah remaja,” kata Al Araf.
Dia juga merujuk pada anggaran Kemenhan untuk melaksanakan program bela negara yang mencapai Rp45 miliar. Menurutnya, Kemenhan perlu mengefisiensikan anggaran untuk program prioritas, seperti alat utama sistem persenjataan dan kesejahteraan prajurit.
“Efisiensi anggaran perlu dilakukan salah satunya menghapuskan program-program yang tidak efektif. Kalau seperti ini, orang akan menganggap ini hanya sebuah proyek semata,” katanya.
credits: bbc.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Check this handsome guy ;)

8 Pulau Surga di Indonesia

Quotes Inspiratif Selena Gomez yang Berpengaruh dalam Hidup Kita